
Alfido.com | News (19 Juli 2014) – Secara official dan resmi, Bupati Karawang beserta istrinya ditahan oleh KPK. Nurlatifah sang istri lebih dulu ditahan di Rutan KPK. sedangkan Ade Swara si suami sekaligus Bupati Karawang ditahan di Rutan Guntur.
Keduanya hanya diam dan tersenyum saat dicerca pertanyaan oleh para wartawan. Dengan mengenakan rompi orange khas KPK keduanya diseret ke sel dengan penjagaan ketat.

Nurlatifah dan Ade Swara terbukti melakukan pemerasan terhadap penerbitan surat izin PT Tatar Kertabumi yang ingin membangun mall di daerah Karawang namun diperas dengan uang sebesar Rp. 5 Milliar yang dibayarkan dalam bentuk dollar senilai $424.329 . Uang itupun kini telah disita KPK sebagai barang bukti.

Ade Swara dan Nurlatifah disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
Semangat KPK!! Hapus semua praktek korupsi dan pemerasan di Indonesia !!
Posted by Alfido
Email: alfido@ymail.com
Google+: +Alfido Listiawan
Twitter: @alfido30
Leave a Reply