
Alfido.com | News (22 Juli 2014) – Hai gan, KPU akhirnya mengumumkan presiden Resmi indonesia terbaru periode 2014-2019. Dan Jokowi terpilih menjadi Presiden plus Pak Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden. Resmi berdasarkan Perhitungan siara pilpres 2014 yang baru aja usai.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan,
“Jumlah total perolehan suara untuk pasangan nomor satu 62.576.444 atau 46,86 persen dan untuk pasangan nomor dua 70.997.833 atau 53,15 persen,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Senin, 22 Juli 2014.
Sebelum menandatangani hasil penghitungan suara, Husni bertanya pada para saksi,
“Apakah hitungannya sama dengan para saksi?” ujar Husni bertanya.
“Ya, persis,” ujar saksi Jokowi-JK semangat.
Kemudian Husni mengundang para saksi, Tjahjo Kumolo, Ferry Mursyidan Baldan, Sudiyatmiko Ariwibowo, dan Arif Wibowo, para Komisioner KPU, dan Anggota Bawaslu untuk menyaksikan dan menandatangani Surat Keputusan.
“Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan hari ini,” ujar Husni.
Jokowi-JK berhasil mengalahkan Prabowo-Hatta di 23 provinsi dan perwakilan luar negeri.
“Dengan demikian rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan suara dan penetapan hasil dinyatakan ditutup,” kata Husni.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85%
2. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase
53,15%
Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.
Jumlah suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar
134.953.967
source: tempo
Posted by Alfido
Email: alfido@ymail.com
Google+: +Alfido Listiawan
Twitter: @alfido30
Sungguh ksatria sikap beliau, laksana pendekar Samurai Jepang yang memilih lebih baik mati sendiri (harakiri) daripada dikalahkan musuh, ibarat moto prajurit perang yang pantang berpulang kecuali menang, seperti prinsip mujahid yang hidup mulia atau mati terhormat (syahid). Maju terus pantang mundur, tidak ada istilah kalah, mari bung rebut kembali, seluruh rakyat mendukungmu!