KPU Menunda Hasil Rekapitulasi Suara dari Sumatera Utara

image

Alfido.com | News (22 Juli 2014) – Hai gan, KPU secara mengejutkan akhirnya membatalakan rekap suara dari Sumatera utara, tepatnya adalah banyaknya masalah yang ditemukan di daerah Nias Selatan dimana jumlah penyoblos yang melebihi 100% dan membuat bingung KPU.


Di daerah Nias Selatan ditemukan jumlah pemilih yang lebih dari 100 persen. Panwaslu Nias menduga terjadi pelanggaran di sejumlah tempat pemungutan suara.

image

Ternyata, atas kajian Panwaslu, ditemukan banyak pemilih fiktif karena banyak data pemilih yang sudah meninggal masih terdata. Panwaslu lalu merekomendasikan KPU Nias Selatan agar melakukan pemungutan suara ulang di 27 kecamatan yaitu di 279 TPS se-Nias Selatan. Modyar tenan gan!!

Akhirnya hal ini akan segera dirapatkan oleh bapak-bapak KPU besok dan jalan keluarnya. Karena jika dibiarkan, masalah ini akan berbuntut sangat panjang.

Ketua KPU Bp. Husni Kamil Manik yang memimpin rapat, akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan rekapitulasi suara Sumatera Utara, untuk menyelesaikan
Nias Selatan hingga besok.

“Kami sudah diskusikan bagaimana agar Sumut ini pembahasannya dipending.
Besok akan dibahas. KPU dan Bawaslu akan ketemu setelah forum ini,” ujar Husni.

Hingga artikel ini ditulis, KPU telah secara official mengesahkan rekapitulasi perolehan suara di 26 Provinsi. Adapun, 26 Provinsi yang telah ditetapkan adalah Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sumatera Barat, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kalimantan Timur, dan Banten.

Dan akhirnya KPU pun ngelu…

Semoga bermanfaat 🙂

Posted by Alfido
Email: alfido@ymail.com
Google+: +Alfido Listiawan
Twitter: @alfido30

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*