
Alfido.com | News (20 Sept 2014) – Hai gan.. fenomena penggadaian SK DPRD oleh para dewan yang baru aja dilantik bukanlah hal baru. Namun kali ini, penyakit wakil rakyat itu semakin parah. Tiap tahunnya penggadaian SK semakin ramai dan berbondong-bondong seakan muka para wakil rakyat yang duduk di kursl DPR itu nggak punya malu sama sekali.
Baca Juga:
[archives limit=7]
Alasannya, karena uangnya abis waktu nyaleg dan udah abis uang banyak saat kampanye. Nah, kalo nggak punya uang buat kampanye, kenapa nggak jadi orang yang berguna dulu bagi rakyat? Rakyat lebih percaya orang yang punya bukti daripada kampanye gak jelas. Mubazir.. ujung-ujungnya sekarang SK mereka digadai’in.
Sekedar diketahui, gaji dan tunjangan yang diperoleh para wakil rakyat misalnya saja di DPRD DKI Jakarta, berada pada kisaran Rp30 juta. menurut PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, total hak yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp45,16 juta, Anggota DPRD Rp30,29 juta.
Hak keuangan mereka tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan.
Penerimaan ketua DPRD lebih kecil dari wakil ketua DPRD disebabkan ketua DPRD mendapat rumah dinas dan wakil ketua tidak, mereka hanya dapat uang pengganti sebesar Rp20 juta per bulan.
Gaji sebanyak itu kok masih bisa bilang nggak punya uang? Dasar anggota DPR!!!
Ditulis oleh Alfido
Email: alfido@ymail.com
Google+: +Alfido Listiawan
Instagram: @alfido
Twitter: @alfido30
Leave a Reply