
Alfido.com | News – Hai gan.. tepat 2 tahun yang lalu tanggal 15 oktober 2012 Jokowi – Ahok dilantik menjadi gubernur Pulau Jakarta. Keduanya pun sudah bersumpah akan menjaga jakarta 5 tahun kedepan. Namun, janji tinggal janji saat ini Jokowi akan segera dilantik menjadi Presiden RI penerus SBY, Ahok pun juga akan naik menjadi Gubernur DKI. Maka setelah mengundurkan diri 2 oktober 2014 lalu, saat ini pengunduran Joko Widodo akan dibahas di sidang DPRD DKI Jakarta.
Pembahasan ini terutama akan melihat sisi pandang fraksi atas pengunduran Jokowi apakah sudah melalui prosedur yang benar atau belum.
“Besok kita akan sidang untuk mendengarkan pandangan-pandangan setiap fraksi tentang pengunduran diri Jokowi,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik kepada Okezone, Minggu (5/10/2014) tadi malam.
Soal diterima atau tidak pengunduran diri Jokowi, Taufik tak mau berkomentar. “Kita lihat besok hasilnya seperti apa,” ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Jokowi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur setelah terpilih sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Jokowi membacakan surat pengunduran diri di depan dewan pada Kamis 2 Oktober.
Menurut Jokowi, pengunduran dirinya mengacu pada Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal itu mengatur soal kepala daerah yang akan mengundurkan diri. Dalam pasal itu, dicantumkan bahwa pengajuan pengunduran diri harus diberitahukan ke pimpinan DPRD. Lalu pengunduran diri itu dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.
Semoga Jokowi bener-bener bisa menjaga indonesia, jangan pernah jual indonesia..
Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=7]
Ditulis oleh Alfido
Email: admin@alfido.com
Google+: +Alfido Listiawan
Instagram: @alfido
Twitter: @alfido30
Leave a Reply