
Alfido.com | News – Hai gan.. Muhammad Arsyad seorang buruh Tukang Sate yang diciduk polisi karena menghina presiden terpilih Joko Widodo terancam penjara 12 tahun. Pernyataann itu disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya. Tapi, Hukumannya kok lebih lama dari koruptor kelas kakap?
Berikut contoh-contoh hukuman koruptor terkenal:
Atas kejadian ini banyak masyarakat mempertanyakan kebebasan berpendapat dan mengkritik kepemimpinan presiden dan menteri. Dan banyak juga yang menyamakannya saat jaman orde baru dulu.
Bahkan ibu Arsyad sendiri telah menyatakan ingin bertemu langsung dengan Jokowi dan meminta maaf sebesar-besrnya agar anaknya tidak dipenjar
Duh. Sudah adilkah Hukuman di Negeri Indonesia ini?
sumber:
Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=10]
Ditulis oleh Alfido
Email: admin@alfido.com
Google+: +Alfido Listiawan
Instagram: @alfido
Twitter: @alfido30
Leave a Reply