Dirut PT POS Indonesia jadi tersangka Korupsi

image

Alfido.com | News – Hai gan.. Budi Setiawan menjadi tersangka tindak pidanan korupsi pengadaan barang di kantor pos. Barang tersebut adalah Portable Data Terminal (PDT) yang berfungsi mendeteksi paket kiriman barang ke konsumen. Pengadaan senilai Rp.10,5 Milliar yang digunakan lewat uang BUMN itu menyisakan 1725 alat PDT tak terpakai karena mubazir tidak bisa digunakan.


Pengadaan PDT tersebut dilakukan di tahun 2012-2013 dan setelah dilakukan penyelidikan yang lama antara Dirut PT POS dan Dirut PT Datindo Infone selaku penyedia PDT akhirnya kedua dirut tersebut resmi ditangkap KPK.

Alat PDT sebesar telepon genggam itu tidak memenuhi spesifikasi yang harusnya diperlukan. Batre yang katanya bisa aktif sampe 8 jam ternyata hanya 3 jam. GPS yang seharusnya ada ternyata tidak ada. Padahal alat-alat tersebut terlanjut dibeli.

Saat ini para tersangka telah digelandang ke pihak yang berwajib.

image

Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=10]

Ditulis oleh Alfido
Email: admin@alfido.com
Google+: +Alfido Listiawan
Instagram: @alfido
Twitter: @alfido30

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*