
Alfido.com | News – Hai gan.. setelah berdiskusi panjang dan alot dengan para buruh Bandung, Walikota Bandung Ridwan Kamil akhirnya resmi menetapkan UMK Bandung adalah senilai Rp 2.310.000.
Nominal tersebut telah disepakati bersama oleh Aliansi buruh dan Walikota. Sebelumnya para buruh meminta UMK dinaikkan menjadi Rp 2.600.000. Namun setelah dihitung berdasarkan KHL di Kota Kembang upah yang layak diterima buruh adalah senilai Rp 2.310.000.
Tapi upah tersebut masih akan ditinjau ulang lagi oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau yang lebih akrab dipanggil Aher.
Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=10]
Ditulis oleh Alfido
Email: admin@alfido.com
Google+: +Alfido Listiawan
Instagram: @alfido
Twitter: @AlfidoNews
Leave a Reply