

Alfido.com | News – Hai gan.. Buat warga Jakarta yang bekerja atau sering lewat di area pusat kota Jakarta, hendaknya berhati-hati karena mulai hari ini 17 Desember 2014 Peraturan Pelarangan sepeda motor di area Jl. MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan Bunderan HI mulai diterapkan 🙂 .
Untuk mengatasinya, para pengguna Sepeda Motor bisa memparkir motornya tersebut ke area yang telah disediakan seperti berikut:
Dan setelah memparkirkan sepeda motor, para pekerja atau orang-orang yang berkepentingan di area lokasi pelarangan sepeda motor bisa menaiki Bus Gratis yang disediakan oleh Pemkot DKI bagi yang mau menaikinya.
Pagi ini mulai pukul 07.00 akan banyak polisi yang berjaga di area lokasi pelarangan sepeda motor. Dan jika ada yang melanggar tidak akan ditilang dan akan diberi himbauan saja hingga tanggal 17 Januari 2015.
Selamat beraktivitas 🙂
Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=10]
Leave a Reply