Area Larangan Motor di Jakarta akan Diperluas, Berikut Daftar Jalannya

image

Alfido.com | News – Hai gan.. Pemkot DKI Jakarta nampaknya bakalan semakin serius mengembangkan rencana tata kota tanpa sepeda motor tahun 2015 ini. Proyek Larangan Sepeda Motor melintas di Jl. MH Thamrin hingga Bunderan HI hanyalah percontohan awal. Dan kedepannya semua jalan utama di jakarta bakalan HARAM untuk dilintasi Sepeda Motor pribadi.

Alasaan peraturan pelarangan Sepeda Motor menurut Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dinilai bisa mengurangi kemacetan dan kecelakaan yang sering diakibatkan oleh Sepeda Motor. Namun yang terlihat di lapangan tanggal 17 Desember 2014 lalu, kemacetan hanya berpindah tempat ke area Jalan Tikus di sekitar area larangan motor.

image

Berikut Pernyataan Polri dirilis dari Kompas:

“Nanti jalan yang akan diterapkan aturan itu meluas ke wilayah lain,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, Senin (5/1/2015). Restu mengatakan, perluasan itu akan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor adalah:

Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Restu mengatakan, perluasan ini melihat pelarangan motor di Jalan MH Thamrin yang dinilai efektif. Kata Restu, peraturan itu sukses menekan kemacetan di jalan.

Namun, kata dia, perluasan baru akan diberlakukan setelah evaluasi pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Evaluasi baru dilakukan satu bulan setelah program terlaksana.

Bagaimana Warga Jakarta? Setujukah dengan peraturan ini?

Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=5]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*