
Alfido.com | News – Hai gan.. Polda Metro Jaya siang tadi memanggil Andi Wenas “Ichiro” untuk ditilang karena perlengkapan “Ondel-Ondel” Asesoris Mobilnya yang berlebihan. Selain itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul menghimbau ke Masyarakat agar melapor jika merasa dirugikan oleh oknum seperti Andi Wenas “Ichiro”.
“Apa yang dilakukan saudara Wenas ini menyita perhatian pihak kepolisian dan membuat kami melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Setelah dicek dan ditelusuri, hari ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata Martinus di kantor Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2
/2015)
dikutip dari Merdeka.
Pak Martinus mengatakan, dalam pemanggilan ini, pihaknya telah menilang Andi Wenas karena telah melanggar UU Lalu Lintas, dan menuntut dia melalui pengacaranya agar membuat surat pernyataan di atas materai yang mengakui kesalahannya.
“Dan bagi mereka yang merasa keberatan atas tindakan arogan yang dilakukan saudara Wenas ini, kami harap agar melapor kepada polisi, dan kami akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Pak Martinus.
Buat yang merasa dirugikan bisa langsung melapor ke Polda Metro Jaya. 🙂 Buka 24 Jam kok gan..
[twitter-follow screen_name=’Alfinews’ show_count=’yes’]
[twitter-follow screen_name=’k24info’ show_count=’yes’]
Baca juga artikel lainnya:
[archives limit=10]
Leave a Reply