Jokowi cabut Perpres “Tunjangan Mobil Mewah” Pejabat setelah dikomplain masyarakat..

image

Alfido.com | News – Hai gan.. Jokowi akhirnya menyuruh Mensesnegnya untuk mencabut Perpres terkait pengadaan dana tunjangan mobil mewah para pejabat yang nilainya mencapai 2 kali lipat dari tahun sebelumnya. Pembatalan dan pencabutan ini dikarenakan komplain masyarakat yang sangat kuat disaat kondisi ekonomi rakyat sedang kacau saat ini.


Memang terlihat sangat aneh dimana seorang presiden bisa keliru dan tidak tau apa yang ia tandatangani. Sementara Jokowi sendiri malah menyalahkan kemenkeu terkait kasus tersebut.

Dan seperti biasanya, si Kemenkeu juga tidak tau sama sekali terkait tunjangan pejabat tersebut.

Begitu pula sang wakil presiden yaitu si Jusuf Kalla yang secara terang-terangan mengatakan tidak tau terkait hal tersebut. Padahal Wakil Presiden juga bertugas mengawasi Presiden terkait dokumen yang hendak ditandatangani.

Berikut ucapan Mensesneg Jokowi terkait pencabutan Perpres Tunjangan mobil Pejabat:

“Di sela-sela tadi, Presiden juga menyampaikan dan memerintahkan kepada kami, Seskab dan Mensesneg, untuk bukan hanya me-review, melainkan juga mencabut perpres tambahan dana uang muka mobil pejabat untuk pembelian perorangan itu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (6/4/2015).

Berdasarkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Joko menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2010, yakni sebesar Rp 116.650.000.

Nah, tapi benarkah sudah beneran dicabut?

🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*