

Alfido.com | News – Hai gan.. Mulai 7 April 2015 alias hari ini, kendaraan sepeda motor akhirnya boleh melewat jalur MH. Thamrin Jakarta yang sebelumnya dilarang total untuk dilewatin motor. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi sepeda motor ketika melewati Jl. MH Thamrin.
Ketika melewati area larangan sepeda motor di Jl. MH. Thamrin, para pengguna motor wajib melewatinya pada pukul 23.00 – 05.00 waktu setempat.
Dan jika berani melewati diluar waktu tersebut maka siap-siap aja bakalan ditilang oleh Pak Polisi yang berjaga di sekitar lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya yang bertanggung jawab penuh atas dibolehkannya motor melewati Jl. MH. Thamrin Jakarta.
🙂
Leave a Reply