Bareskrim Polri: “Novel Baswedan tidak ada di Bareskrim”, Pengacara Novel bingung

image

Alfido.com | News – Hai gan.. Drama penangkapan Novel Baswedan terus berlanjut hingga menjelang subuh ini. Menurut salah satu petugas Bareskrim Polri, Novel tidak ada di Bareskrim saat ini. Pihak Polri juga tidak mengatakan dimana posisi Novel sekarang.

Para pengacara Novel yaitu Bahrain, Muji Kartika Rahayu, ditemani pengacara Bambang Widjojanto, Usman Hadi langsung beradu debat dengan pihak Polri tentang posisi Novel Baswedan sekarang.

Para pengacara Novel terus mempertanyakan posisi Novel Baswedan saat ini berada. Semua sms dan bbm ke Novel tidak dibalas sama sekali.

Malam ini, dalam sebuah surat penangkapan bernomor SP.KAP/19/IV/2015/DITTIPIDUM tanggal 24 April 2015 Novel Baswedan ditangkap dengan alasan:

“Dibawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan, maupun untuk mendapat keterangan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, atau pasal 422 KUHP, Jopasal 52 KUHP, yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu, 18 Februari 2004”

Plt KPK Johan Budi mengatakan kalo dirinya akan langsung menghubungi Kapolri Badrodin Haiti atas pengangkapan Novel Baswedan di Jum’at keramat ini.

Sang Pelapor Novel Baswedan tertulis nama Yogi Hariyanto. Dan surat perintah penangkapan Novel tersebut ditandatangani oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo

Istri Novel mengatakan kalo rumahnya dibel (bel pintu) oleh sekelompok orang yang mengatakan dari Bareskrim Polri. Menurut Istri Novel, suaminya bahkan belum sempat ganti baju dan masih menggunakan baju tidur ketika ditangkap oleh pihak Bareskrim.


Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*