Miris, Dasep Ahmadi Pencipta Mobil Listrik Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 17,1 Milliar

Alfido.com – Hai gan, mobil listrik kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa waktu yang lalu muncul berita Mobil Listrik yang tak lulus uji emisi, kali ini kita mendapat info bahwa Pak Dasep Ahmadi pencipta mobil listrik divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 17,1 Milliar. Padahal beliau tidak pernah ada niat untuk berbuat kejahatan.

Mobil LIstrik
Perkara mobil listrik merupakan salah satu perkara panas di Indonesia. Proyek yang digagas Dahlan Iskan ketika masih menjabat menjadi Kepala BUMN di pemerintahan SBY kini mulau dirontokkan satu persatu. Bahkan Pak Dahlan juga sempat diseret ke pengadilan karena dituduh korupsi.

Kini Mahkamah Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) menjatuhkan Hukuman Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 17,1 Milliar kepada Dasep Ahmadi karena dinilai memperkaya diri sendiri dengan uang Pemerintah lewat kasus Mobil Listrik.

Padahal dana yang dikucurkan oleh Kemristek saat itu murni untuk development atau pengembangan mobil listrik di bengkel Pak Dasep Ahmadi. Dengan deadline yang sangat ketat, Pak Dasep hanya mampu membuat 8 buah mobil listrik dan bus listrik saja. Itu semua digunakan untuk mendukung acara APEC tahun 2013 lalu.

Prototype Mobil Listrik yang harganya mencapi Milliaran dinilai telah merugikan pemerintah karena mobil listrik yang diciptakan Dasep Ahmadi juga belum bisa dikatakan sempurna alias masih bisa overheat jika dipacu diatas 70-80 Km/Jam. Padahal karya Dasep Ahmadi bisa dikatakan Joss karena dalam waktu singkat bisa membuat prototype yang hampir sempurna. Mungkin karena sikap pemerintah yang ingin cepat dan beberapa kepentingan tertentu, akhirnya Pak Dasep pun kini disingkirkan.

Mobil Listrik
Pak Dasep Ahmadi juga terancam denda Subsider senilai Rp 200 Juta serta pengambilan paksa barang-barang dirumahnya. Jika denda tersebut tidak cukup, maka Pak Dasep pun akan kena tambahan penjara 2 tahun. Duh.. Ini sama saja mematikan kreativitas anak bangsa sendiri.

Hal ini menjadi sebuah Ironi dimana Anak Bangsa yang berjuang keras membuat perubahan yang baik bagi Negeri tapi malah dicap sebagai penjahat dan koruptor kelas kakap. Sedangkan Produsen Otomotif dari luar bisa leluasa masuk dan mengeruk uang di Negara kita dengan mudahnya.

Salah satu orang yang pernah bekerja bersama Pak Dasep pun bercerita tentang pengalamannya bekerja membuat mobil listrik tersebut. Menurutnya, Pak Dasep bukanlah orang yang akan melakukan tindakan bodoh korupsi. Kerja Pak Dasep Ahmadi murni untuk kebaikan Bangsa ini kedepannya..

Mobil Listrik

Tapi kini semuanya sudah terlanjur, palu pengadilan pun sudah diketok. Kini generasi kita akan selalu dibayangi rasa takut ketika akan melakukan sesuatu yang baik bagi bangsa ini. Semoga Pak Dasep Ahmadi tabah dan terus mendapat dukungan dari kita semua.

Sumber: Autonetmagz

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*