
Alfido.com – Hai gan, Bos besar PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini sekitar pukul 20.10 WIB. Penangkapan Presiden Direktur perusahaan Properti raksasa itu terkait sejumlah proyek yang melibatkan Sanusi (Tersangka Kasus Suap yang ditangkap lebih dulu oleh KPK) di area Keawasan Pulau Seribu. Bos Agung Podomoro Land Ditangkap KPK dengan mengenakan Jaket Biru Tua dan Kaos Hitam
Dikutip dari info resmi yang beredar di Media Massa, Bos Agung Podomoro Land itu ternyata menyuap Sanusi dengan nilai yang mencapai Milliaran. Penyuapan itu terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Hal ini jika ditelusur lebih jauh maka akan menyerempet sejumlah proyek besar DKI Jakarta yang digagas Ahok, yaitu Reklamasi Pesisir Jakarta dan menjadikannya hunian elit. Dan kebetulan juga proyek DKI Jakarta itu juga dipegang oleh Agung Podomoro Land, maka kita bisa menyimpulkan sendiri jika nantinya akan banyak oknum-oknum yang diseret juga oleh KPK.
Malam ini Ariesman Widjaja resmi diamankan KPK dan diancam dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kasus ini tentu akan menjadi bola panas di Ibukota dalam beberapa hari kedepan.
Leave a Reply